Masyarakat Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip, Mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tanggamus.


Tanggamus - MediaOnlineNews.
Masyarakat Pekon Sukamernah Kecamatan Gunung Alip, mendatangi Kantor DPRD kedatangan mereka bermaksud untuk menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat tentang oknum kakon setempat, terkait dengan berbagai permasalahan di Pekon Sukamernah. Senin, 07/11/2022.

Kedatangan Masyarakat ke kantor DPRD, disambut langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga, bersama anggota DPRD lainnya Nuzul Irsan, anggota DPRD dari komisi I Fakhrudin Nugraha, turut hadir juga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Tanggamus Arpin, Kabid Eko Didi Armadi, Nasrudin, Inspektorat Tanggamus diwakili oleh Irban Tabroni dan jajarannya.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Tanggamus Irwandi Suralaga usai menerima perwakilan dari masyarakat Pekon Sukamernah menyampaikan, bahwa kehadiran masyarakat tadi dalam menyampaikan aspirasinya, sekaligus mempertemukan serta mencari akar permasalahannya, untuk itu ia berinisiatif memanggil pihak-pihak dalam hal ini inspektorat, dinas PMD Tanggamus.

Dalam hal tersebut, Irwandi cukup menyayangkan atas sikap dari oknum kakon yang sedemikian rupa, salah satunya terkait hak-hak dari masyarakat yang tak diberikan oleh kakon, dan telah berjanji akan mengembalikan dana ke masyarakat, namun sampai batas waktu yang telah di tentukan, akan tetapi dia (kakon) telah melanggar perjanjiannya sendiri.

" Saya telah meminta kepada inspektorat agar membentuk tim guna menangani permasalahan ini, saya minta tadi prosesnya terus berjalan, jangan lamban menanganinya, nanti kita kawal bersama-sama proses di inspektorat. Inikan bicaranya hak orang banyak, jika itu menyangkut kepentingan masyarakat, kami DPRD akan perjuangkan,"Tandas Ketua DPC PKB Tanggamus ini.

Menurut salah satu Warga mewakili masyarakat Pekon Sukamernah mengatakan bahwa, masyarakat Pekon merasa resah dan di rugikan, kucuran dana desa (DD) milyaran yang di peruntukan bagi kesejahteraan dan kemajuan Pekon seperti sia-sia saja. Salah satu contoh kecilnya saja hak insentif aparatur Pekon tahun 2020 belum diberikan, kemudian BLT-DD tahun 2021 juga tidak direalisasikan kepada warga 88 KPM oleh oknum kakon Sukamernah Arnold Sukarno, sudah dilakukan mediasi dan surat perjanjian dan disaksikan berbagai pihak, namun hingga detik ini belum ada niatan yang baik.

" Kami sudah jenuh menunggu janji-janji yang tak pernah di tepati, mengapa sampai kini belum ada tanda-tanda niatan yang baik dari kakon Sukamernah. Kami berharap kepada semua unsur pimpinan legislatif yang hadir  agar semua ini dapat di perjelas dan diberikan kepastian akan permasalahan ini, supaya masalah ini dapat segera di limpahkan ke aparat penegak hukum (APH) Tanggamus agar segera dapat di proses sesuai hukum yang berlaku. Terimakasih kepada unsur pimpinan DPRD yang telah menerima kehadiran kami masyarakat Pekon Sukamernah, dan mau mendengar keluhan yang telah kami sampaikan,"jelas Warga PekonSukamernah. (Masri Sp)

Postingan populer dari blog ini

Peringati Hari Kartini SD N 1 Karang Agung Gelar Kegiatan Di Halaman Sekolah

Polsek Wonosobo Bekuk 2 Pelaku Curanmor

Ketua Dprd Tanggamus Mengadakan Sosialisasi Ideologi Pancasila Dan Wawasan Kebangsaan.