Kepala Pekon Sukamerna, "Kader Yang Tidak Mendukung, Siap Siap Tahun Depan Keluar Dari Anggota PKK.
Tanggamus - MediaOnlineNews.
Guunjang ganjing permasalah Ketua BHP pekon Sukamerna yang sudah viral, hari ini Kepala Pekon Diduga menekan masyarakat untuk mendukung nya. (kamis 3 November 2022)
Belum juga selesai dari masalah nya, Kepala pekon Sukamerna sudah mempermasalah kan SK Ketua BHP atas Nama Suparta namun yang pelantikan nya dari kecamatan Gunung Alip atas nama Hendri Yawansyah.
Menurut warga pekon Sukamerna yang menghadiri kumpulan dari Kakon Sukamernah hari ini hari kamis tanggal 3 november 2022 di balai pekon mengatakan dengan awak media melalui tlp seluler nya.
"iya bang hari mengumpulkan aparatur serta kader Pkk para ibu ibu, yang isi nya meminta supaya mendukung untuk mempermasalah kan Ketua BHP yang di lantik kecamatan dulu yang SK nya atas nama Suparta
Sebelum perkumpulan di balai pekon, salah satu kader mengatakan melalui whatshap, "Intinya hari ini ada musyawarah di balai pekon terkait pemalsuan SK BHP, dan untuk semua kader diharapkan kehadirannya sekarang bagi yg tidak hadir tahun depan akan di ganti, bagi yg merasa mendukung kakon Monggo segera hadir
Kakon dalam Video yg saya kirim mengatakan kepada ibu ibu kader, "Kader Yang Tidak Mendukung, Siap Siap Tahun Depan Keluar Dari Anggota PKK, "ungkapnya
Sebagai anggota Ketua BHP pekon Sukamerna Hendri Yawansyah menuturkan lewat hendphone selulernya,
"Terkait SK yg d persoalkan SK bhp oleh kakon sukamernah pada saat penjaringan anggota BHP pada THN 2019 yg lalu, Deng an menghasilkan 5 orang anggota. Yang hasil rapat pada saat tu, Memutuskan saya selaku ketua BHP,
Kami d Lantik tgl 2 Januari 2020 dan beberapa hari kemudian SK d bagikan oleh kasi pemerintahan kec gulip, Pada saat saya DTG untuk mengambil SK tersebut, Saya melihat SK tersebut struktur BHP pekon sukamernah tidak sesuai dgn usulan,
Pada saat tu saya pertanyakan pada kasi kenapa tidak sesuai dgn usulan? Kata saya saat tu, Setelah di cek di arsip pengajuan, Ternyata benar SK yg turun tidak sesuai dgn usulan, Terus saya tanya gmn solusi ya,? Pada saat tu entah gimana pertimbangan dan mekanisme nya, SK tersebut khusus yg lampiran pekon sukamernah di rubah mengikuti usulan yg ada, dan sudah sampai saat ini saya menjalan kan tugas saya. Seperti yg masyarakat ketahui, "pungkasnya. (Masri Sp)